Sistem Pelaporan Kinerja Bulanan

Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto

About

Kementerian Agama Kota Sawahlunto berdasarkan informasi yang dihimpun langsung melalui Mantan Ketua MUI Kota Sawahlunto H.Zainal Arifin, BA dan Mantan Kepala KUA Kecamatan Talawi H.Kamaruddin, sewaktu Sawahlunto masih bergabung dengan Kabupaten Sijunjung, di Sawahlunto belum dinamakan Departemen Agama atau Kementerian Agama melainkan Kantor Urusan Agama berkedudukan disamping Gereja Kristen Prostestan tepatnya di Sekolah Dasar Santa Lucia sekarang dengan kepala KUA bernama H.Soeleman, berasal dari Tanjung Ampalu Kabupaten Sijunjung. Beliau menjabat sejak tahun 1946 sampai dengan 1959. Selanjutnya tahun 1959 sampai dengan 1963 dijabat oleh Muhammad Zen Siman dari Desa Kolok Mudik sekarang.
Dalam perkembangan selanjutnya dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 517 Tahun 2001 tentang Penataan Organisasi Kantor Urusan Agama Kecamatan, maka Kantor Urusan Agama (KUA) berkedudukan di wilayah Kecamatan dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota yang dikoordinasi oleh Kepala Seksi Urusan Agama Islam/Bimas Islam/Bimas dan Kelembagaan Agama Islam dan dipimpin oleh seorang Kepala, yang tugas pokoknya melaksanakan sebagian tugas Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota di bidang Urusan Agama Islam dalam wilayah Kecamatan. Dengan demikian, eksistensi KUA Kecamatan sebagai institusi pemerintah dapat diakui keberadaannya, karena memiliki landasan hukum yang kuat dan merupakan bagian dari struktur pemerintahan di tingkat Kecamatan.

Visi & Misi Kantor Kementerian Agama

Visi
“Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong”
Misi

  • Meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama;
  • Memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama
  • Meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata
  • Meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu
  • Meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan
  • Memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance)

Frequently Asked Question (FAQ)

01 Apa itu Sistem Pelaporan Kinerja Bulanan?

Sistem Pelaporan Kinerja Bulanan adalah sebuah aplikasi berbasis web (web based application) yang berfungsi sebagai wadah bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto untuk melaporan kinerja bulanan setiap bulan.

02 Bagaimana skema pelaporan kinerja bulanan.?

Setiap ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto diharuskan login kedalam sistem. Kemudian sistem akan menampilkan antar muka (interface) dalam bentuk form untuk kemudian diisi oleh setiap ASN sesuai jenis berkas/laporan yang akan dilaporkan.

03 Apa saja role dalam sistem ini?

Role yang ada pada aplikasi ini adalah Regular User (ASN) dan Administrator

Panduan

Sistem ini diperuntukkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto.

Untuk dapat menggunakan aplikasi ini dengan baik maka hendaknya pengguna mengikuti Petunjuk Operasional Sistem.

Peminjaman Aula